Minggu, 17 Maret 2013

Microsoft Ungkapkan Meningkatnya Software Bajakan di Indonesia

Microsoft Ungkapkan Meningkatnya Software Bajakan di Indonesia



5c8cfa66eb05861730aeba7a191a799c
Maraknya peredaran software bajakan di tanah air, memunculkan keprihatinan dari banyak pihak, mulai dari pertimbangan HAKI, kriminalitas, hingga sisi keamanan data. Adalah Microsoft Corp, vendor software global yang sebelumnya menyarankan agar pengguna komputer dan handset untuk menggunakan software asli dan tidak tergiur untuk menggunakan software bajakan. Kerugian yang ditimbulkan oleh software bajakan lebih besar dari biaya pembelian software asli.

Hal ini diungkapkan oleh Tony Seno Hartono (National Technology Officer Public Sector PT Microsoft Indonesia), yang mengatakan bahwa terkadang konsumen pengguna komputer tidak sadar jika produk yang dibelinya adalah bajakan. Untuk mengatasi hal tersebut,  konsumen disarankan melakukan beberapa langkah. Pertama, selalu meminta penggunaan software resmi ke reseller atau penjual. Memastikan kemasan asli software. Kemudian, memeriksa harddisk dari notebook atau desktop yang dibeli. Terakhir, konsumen yang mencurigai adanya praktik penjualan software ilegal agar melaporkannya ke lembaga yang berwenang atau langsung ke microsoft.

Sebagai catatan, Microsoft sejak 2007 telah menerima 10 ribu keluhan mengenai piranti lunak bajakan, bahkan dari personal computer dengan merek ternama. Dari hasil riset beberapa merek komputer ternama ternyata mengandung malware yang masuk dari harddisk dan mengancam kerusakan data. Hal yang mencengangkan adalah di tahun 2012 yang dimana laporan piranti lunak melonjak hampir 4x lipatnya. Ini baru laporan, pastinya kasus penggunaan software bajakan yang tentu jauh lebih banyak di lapangan.

Beragam usaha edukasi penggunaan produk asli atau genuine untuk produk software di Indonesia terus digalakkan melalui beragam media mulai dari advertorial, majalah hingga leaflet. Seiring dengan banyaknya malicious software (malware) yang beredar. Berdasarkan kajian berbagai lembaga riset, beredarnya malware merugikan konsumen pengguna komputer dan internet karena bersifat jahat dan merusak perangkat yang digunakan. Masuknya malware dapat mencuri data pribadi pengguna internet yang bisa digunakan untuk melakukan pencurian dana secara online oleh penjahat cyber.


Seperti usaha edukasi yang dilakukan oleh Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang terdiri atas berbagai perusahaan dari berbagai industri, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan intelektual (Ditjen HAKI), mengkampanyekan program "Be Safe with Genuine" di Jakarta, (14/3) sore. Melalui program tersebut, diharapkan dapat mereduksi beredarnya software ilegal di Indonesia, dan menumbuhkan kesadaran pada masyarakat luas pentingnya menggunakan software asli. Pelaku pembajakan software juga akan mendapatkan hukuman setimpal, melalui kerja sama dengan Kepolisian. 

0 komentar:

Posting Komentar